Dzikir Berjamaah Setelah Shalat Fardhu

Islam Media News.com ~ Wiridan, dzikir berjamaah setelah shalat fardhu adalah salah satu diantara sekian banyak amaliyah yang dilakukan oleh kalangan aswaja. Pada dasarnya khilafiyah dalam masalah ini berkisar pada beberapa hal, diantaranya adalah :

-          Apakah dzikir berjamaah setelah shalat fardhu yang memiliki sunnah rowatib berupa sholat sunnah ba’diyah hanya boleh dilakukan setelah sholat sunnah atau boleh dilakukan sebelumnya ?
-          Dzikir berjamaah setelah shalat fardhu dengan mengeraskan suara
-          Hukum yang diperselisihkan dalam masalah Dzikir berjamaah setelah shalat fardhu berkisar pada Makruh Tanzih, Boleh, Mustahabb (dianjurkan)

Dalil-dalil yang Menjadi Sandaran Hujjah Dzikir Berjamaah Setelah Shalat Fardhu

Firman Alloh subhanahu wa ta’aala:

فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ
(cahaya itu) di rumah-rumah yang di sana telah diperintahkan Allah untuk memuliakan dan menyebut nama-Nya, di sana bertasbih (menycikan) nama-Nya pada waktu pagi dan petang. (QS. An Nuur : 36)

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ مَنَعَ مَسَاجِدَ اللهِ أَنْ يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَى فِي خَرَابِهَا أُولَئِكَ مَا كَانَ لَهُمْ أَنْ يَدْخُلُوهَا إِلَّا خَائِفِينَ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang melarang di dalam masjid-masjid Allah untuk menyebut nama-Nya, dan berusaha merobohkannya? Mereka itu tidak pantas memasukinya kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka mendapat kehinaan di dunia dan di akhirat mendapat adzab yang berat. (QS. Al Baqoroh : 114)

Sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam:

عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْرِ يَقُوْلُ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذَا سَلَّمَ مِنْ صَلَاتِهِ يَقُوْلُ بِصَوْتِهِ الْأَعْلَى لَا إلَهَ إلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إلَّا بِاَللَّهِ وَلَا نَعْبُدُ إلَّا إيَّاهُ لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ لَا إلَهَ إلَّا اللهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدَّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ  
Dari Abi Zubair, sesungguhnya ia pernah mendengar Abdulloh bin Zubair berkata : “Adalah Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam jika selesai salam dari sholatnya, beliau berkata dengan suaranya yang tinggi (keras) “Laa ilaaha illallohu wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syaiin qodiir. Wa laa haula wa laa quwwata illa billaahi wa laa na’budu ilaa iyyaahu, lahun ni’matu wa lahul fadhlu wa lahuts tsanaa’ul hasanu, laa ilaaha illallohu mukhlishina lahud diina walau karihal kaafiruun.” (HR, As Syafi’iy dalam musnadnya)

Pengambilan dalil (istidlal) dari hadits diatas adalah, Bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam pernah mengeraskan suara dalam ber-dzikir setelah shalat fardhu, meskipun hal itu jarang dilakukan oleh beliau.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي وَأَنَا مَعَهُ حِينَ يَذْكُرُنِي فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ خَيْرٍ مِنْهُ وَإِنْ اقْتَرَبَ إِلَيَّ شِبْرًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا وَإِنْ اقْتَرَبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا اقْتَرَبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا وَإِنْ أَتَانِي يَمْشِي أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً
Dari Abi Huroiroh –rodhiyallohu ‘anhu- ia berkata : Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda : “Alloh –‘azza wa jalla- berfirman : “Aku menurut prasangka hamba-Ku pada-Ku, dan Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku, jika ia menyebut-Ku dalam hatinya maka Aku mengingatnya, dan jika ia mengingat (menyebut)Ku dalam keramaian maka Aku menyebutnya dalam kelompok yang lebih baik, dan jika ia mendekat pada-Ku sejengkal maka Aku mendekatinya satu dziro’, dan jika mendekat pada-Ku satu dziro’ maka Aku mendekat padanya sedepa, jika ia mendatangi-Ku seraya berjalan maka Aku mendatanginya sambil bergegas.” (HR, Muslim)

Sisi pendalilan dari hadits diatas dalam konteks dzikir berjamaah setelah shalat fardhu adalah; adanya anjuran berdzikir baik dalam kesendirian atau berjama’ah (di keramaian)

عَنْ وَرَّادٍ مَوْلَى الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَ كَتَبَ الْمُغِيرَةُ إِلَى مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِي سُفْيَانَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ إِذَا سَلَّمَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ
Dari Al Warrod –pembantu Mughiroh- bin Syu’bah, ia berkata : Al Mughiroh pernah menulis untuk Mu’awiyah bin Abi Sufyan : Bahwa Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam disetiap selesai sholatnya beliau membaca :” Laa ilaaha illallohu wahdahu laa syariikalahu, lahul mulku wa lahul hamdu wahuwa ‘alaa kulli syaiin qodiir. Allohumma laa maani’a limaa a’thoita walaa mu’thiya limaa mana’ta walaa yanfa’u dzal jaddi minkal jaddu”. (HR, Bukhori, Muslim)

أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنْ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوا بِذَلِكَ إِذَا سَمِعْتُهُ
Bahwasannya Ibnu Abbas –rodhiyallohu ‘anhuma- mengkhabarkan kepadanya : “Sesungguhnya mengeraskan suara dzikir ketika orang-orang selesai dari sholat maktubah adalah terjadi sejak masa Nabi  shollallohu ‘alaihi wasallam, Ibnu Abbas berkata : “aku mengtahui bahwa jika mereka selesai sholat melakukan demikian karena aku mendengarnya.”  (HR, Bukhori, Muslim)

Dalam konteks hadits di atas Al Hafizh An Nawawi menjelaskan :
هَذَا دَلِيْلٌ لِمَا قَالَهُ بَعْضُ السَّلَفِ أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ رَفْعُ الصَّوْتِ بِالتَّكْبِيْرِ وَالذِّكْرِ عَقِبَ الْمَكْتُوْبَةِ, وَمِمَّنْ اِسْتَحَبَّهُ مِنَ الْمُتَأَخِّرِيْنَ بْنُ حَزْمٍ اَلظَّاهِرِي
Ini adalah dalil bagi pendapat sebagian salaf : Bahwasannya disunnahkan mengeraskan suara bacaan takbir, dzikir ( dzikir berjamaah setelah shalat fardhu ). Dan diantara para ulama dari kalangan mutaakhkhirin  yang menganjurkan hal tersebut adalah Ibnu Hazm Azh Zhohiri.  (Syarah Nawawi Ala Muslim, vol 5, hal 85)

عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا انْصَرَفَ مِنْ صَلَاتِهِ اسْتَغْفَرَ ثَلَاثًا وَقَالَ اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ
Dari Tsauban, ia berkata: “Adalah Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam ketika beliau selesai dari sholatnya beliau beristighfar tiga kali dan berdo’a “Allohumma antas Salaamu, waminkas salaamu, tabaarokta Dzal Jalaali wal Ikroomi”  (HR, Muslim)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَبَّحَ اللهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَحَمِدَ اللهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَكَبَّرَ اللهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ
Dari Abi Huroiroh, dari Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam : “Barangsiapa disetiap habis sholatnya bertasbih 33 kali, memuji Alloh 33 kali, dan bertakbir 33 kali, (jumlah) semuanya menjadi 99 kali dan untuk menggenapkan menjadi seratus kali ia membaca; ‘Laa ilaaha illallohu wahdahu laa syariikalahu, lahul mulku wa lahul hamdu wahuwa ‘alaa kulli syaiin qodiir’ maka dosanya diampuni, meskipun menyamai buih dilautan (HR, Muslim)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمْ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمْ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمْ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ
Dari Abi Huroiroh, ia berkata : Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda : “Barangsiapa melapangkan kesusahan seorang mukmin satu permasalahan didunia, maka Allah melapangkan satu kesusahan baginya di akhirat, dan barangsiapa memudahkan kesulitan seseorang maka Allah memudahkan baginya urusan dunia dan akhirat, barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim maka Allah menutupi (kesalahan)nya di dunia dan di akhirat, dan Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba tersebut menolong saudaranya, dan barangsiapa menempuh jalan dalam rangka mencari ilmu maka Allah memudahkan baginya jalan menuju sorga, Dan tidaklah suatu kaum berkumpul di satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid) seraya membaca kitab Allah dan saling mempelajarinya (tadaarus) diantara mereka, melainkan turun ketenangan atas mereka, dicurahkan rahmat bagi mereka, para malaikat mengerumuni mereka dan Allah menyebut (membanggakan) mereka dihadapan makhluk yang ada disisi-Nya.” (HR, Muslim)

Sisi pendalilan (wajhul istidlal) dari hadits diatas adalah adanya anjuran berkumpul di masjid untuk membaca al qur’an dan tadaarus. Dan dzikir dapat diqiyaskan dengan membaca al qur’an.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ الْفُقَرَاءُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنْ الْأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلَا وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا وَيَعْتَمِرُونَ وَيُجَاهِدُونَ وَيَتَصَدَّقُونَ قَالَ أَلَا أُحَدِّثُكُمْ إِنْ أَخَذْتُمْ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ إِلَّا مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَاخْتَلَفْنَا بَيْنَنَا فَقَالَ بَعْضُنَا نُسَبِّحُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَنَحْمَدُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَنُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَاللهُ أَكْبَرُ حَتَّى يَكُونَ مِنْهُنَّ كُلِّهِنَّ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ
Dari Abi Huroiroh –rodhiyallohu ‘anhu- ia berkata : Orang-orang faqir datang menemui Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam, mereka berkata; orang-orang yang berhata menuju derajat yang tinggi dan An Na’iimil Muqiim dengan harta (mereka), mereka sholat sebagaimana kami sholat, mereka puasa seperti puasa kami, dan mereka memiliki kelebihan, dengan harta mereka dapat menunaikan hajji, umroh, mereka dapat berjihad (dengan harta) dan mereka dapat bersedekah.” Nabi menjawab : “Maukah kalian aku tunjukkan (amal) jika kalian mau melakukan maka kalian dapat menyusul orang-orang yang mendahului kalian (dalam kebaikan) dan tidak seorangpun sesudah kalian dapat menyusul kalian, maka kalian menjadi orang yang terbaik diantara orang-orang sebelum dan sesudah kalian, kecuali orang-orang yang mau mengamalkan hal yang sama (dengan kalian). Bertasbih, bertahmid, dan bertakbirlah kalian setiap selesai sholat sebanyak 33 kali.” Terjadi perbedaan diantara kami, sebagian ada yang berkata : Kami bertasbih 33 kali, bertahmid 33 kali, bertakbir 34 kali. Maka  kami kembali kepada Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam dan beliau bersabda : “Ucapkanlah olehmu -Subhanalloh Walhamdu Lillah Wallohu Akbar- hingga jumlah dari kesemuanya tigapuluh tiga.” (HR, Bukhori, Muslim)

Dari beberapa hadits diatas, dan tentunya masih cukup banyak hadits-hadits lain yang berkaitan dengan masalah wiridan, dzikir berjamaah setelah shalat fardhu juga dzikir berjamaah, kita dapati adanya anjuran untuk membaca setidaknya dzikir atau wirid ma’tsuroh yang dilakukan setiap selesai sholat, juga kita mendapati adanya anjuran berkumpul untuk berdzikir baik di masjid atau di tempat lain.


Oleh: Ustadz Abu Hilya

Dalil-Dalil Majelis Dzikir

Islam Media News.com ~ Ada sekelompok orang yang berkata bahwa majelis dzikir itu bid’ah dan haram untuk dilakukan. Menurut mereka tidak ada hadits yang menjelaskan tentang dzikir yang dilakukan secara berjamaah. Masih menurut mereka, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berdzikir secara berjamaah, demikian pula dengan para shahabat dan salaf ash-shalih. Mereka semua mengingkari adanya dzikir secara berjamaah. Dalam sebuah buku yang mereka tulis untuk menyebarluaskan paham bahwa dzikir berjamaah itu bid’ah, dituliskan sebagai berikut:

“Tak pernah diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau dari para shahabatnya yang mulia bahwa mereka pernah melakukan dzikir secara berjamaah. Bahkan para ulama salaf ash-shalih pun tidak pernah melakukannya. Sebaliknya, mereka mengingkarinya. Bid’ah dzikir berjamaah ini hanya berkembang dengan dukungan dari pihak penguasa, yakni pada masa kekuasaan Khalifah al-Makmun bin Harun ar-Rasyid. Dialah orang yang memerintahkan untuk melakukan perbuatan bid’ah ini. Sejak saat itu, kaum Muslimin terbiasa melakukannya dan cenderung berkembang luas hingga seakan-akan berubah menjadi sebuah kewajiban.” (Adz-Dzikru al-Jama’i baina al-Ittiba’ wa al-Ibtida’, halaman 110).

Tentu saja anggapan yang demikian itu keliru. Mengapa? Karena berdzikir kepada Allah senantiasa dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat, baik secara sendiri-sendiri maupun berjamaah. Kalaupun kemudian saat ini kita temukan cara dan bentuk pelaksanaan berdzikir yang agak berbeda dengan yang dilakukan pada masa Nabi, itu tidaklah masalah, karena dzikir umum tidak termasuk ibadah khusus yang telah ditentukan secara baku waktu, cara, bilangan dan bacaannya.

Di sisi lain, bagaimana mungkin ada orang yang berpendapat bahwa berdzikir secara berjamaah pertama kali diadakan oleh Khalifah al-Makmun, padahal berdzikir kepada Allah telah diperintahkan di dalam al-Qur’an dan Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik yang dilakukan sendiri-sendiri maupun berjamaah. Tentu saja pendapat yang demikian itu harus ditolak karena jelas-jelas bertentangan dengan dalil-dalil yang ada.

Simaklah sejumlah dalil berikut ini dan Anda akan semakin yakin bahwa paham yang membid’ahkan majelis dzikir atau dzikir berjamaah adalah paham yang keliru dan bertentangan dengan al-Qur’an dan Sunnah.

Dalil pertama, firman Allah subhanahu wa ta’ala:

“Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang.” (QS. al-Ahzab [33]: 41-42).

Perhatikanlah ayat di atas. Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan kepada setiap orang yang beriman untuk berdzikir kepada Allah sebanyak-banyaknya. Ayat ini tidak menegaskan apakah dzikir itu dilakukan sendiri-sendiri ataupun berjamaah, bahkan jumlahnya pun tidak ditetapkan oleh-Nya. Artinya, kita boleh memilih apakah dzikir itu kita lakukan sendiri atau bersama-sama dengan orang-orang beriman lainnya.

Kita juga diberi Allah kebebasan untuk menentukan berapa jumlah ucapan dzikir yang ingin kita lantunkan: 3 kali, 33 kali, 100 kali, 1000 kali atau berapa pun yang mampu kita lakukan. Lalu, bagaimana mungkin ada orang yang mengatakan bahwa dzikir yang diperbolehkan itu hanya jika dilakukan sendiri-sendiri, sedangkan dzikir yang dilaksanakan secara berjamaah itu bid’ah. Tentu saja pandangan seperti itu bertentangan dengan ayat di atas.

Dalil kedua, firman Allah subhanahu wa ta’ala:

“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (QS. al-Kahfi [18]: 28).

 
Imam ath-Thabari ketika menafsirkan ayat ini berkata, “Tenangkanlah dirimu wahai Muhammad bersama shahabat-shahabatmu yang duduk berdzikir dan berdoa kepada Allah di pagi hari dan sore hari. Mereka dengan bertasbih, tahmid, tahlil, doa dan amal shalih serta shalat wajib dan amal lainnya, yang mereka itu hanya mengharapkan ridha Allah subhanahu wa ta’ala, dan bukan menginginkan keduniawian.”[1]

Sedangkan Imam Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat ini berkata, “Yakni duduklah kamu bersama orang-orang yang mengingat Allah seraya mengagungkan, memuji, menyucikan dan membesarkan serta memohon kepada-Nya di setiap pagi dan petang hari dari kalangan hamba-hamba-Nya, baik mereka itu orang-orang fakir ataupun orang-orang kaya, orang-orang kuat atupun orang-orang lemah.”[2]

Ayat ini jelas menerangkan kepada kita tentang perintah Allah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar menenangkan dirinya untuk duduk berdzikir bersama dengan para shahabat radhiyallahu ‘anhum, sebagaimana yang dijelaskan oleh dua orang mufassir besar di atas.


Dalil ketiga, hadits dari Abu Hurairah ra:

‏‏‏عَنْ ‏ ‏أَبِي هُرَيْرَةَ ‏قَالَ ‏قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ‏صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏إِنَّ لِلَّهِ مَلاَئِكَةً يَطُوْفُوْنَ فِي الطُّرُقِ يَلْتَمِسُوْنَ أَهْلَ الذِّكْرِ فَإِذَا وَجَدُوْا قَوْمًا يَذْكُرُونَ اللهَ تَنَادَوْا هَلُمُّوْا إِلَى حَاجَتِكُمْ قَالَ فَيَحُفُّوْنَهُمْ بِأَجْنِحَتِهِمْ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا قَالَ فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ وَهُوَ أَعْلَمُ مِنْهُمْ مَا يَقُوْلُ عِبَادِيْ قَالُوْا يَقُوْلُوْنَ يُسَبِّحُوْنَكَ وَيُكَبِّرُوْنَكَ وَيَحْمَدُوْنَكَ وَيُمَجِّدُوْنَكَ قَالَ فَيَقُوْلُ هَلْ رَأَوْنِيْ قَالَ فَيَقُوْلُوْنَ لاَ وَاللهِ مَا رَأَوْكَ قَالَ فَيَقُوْلُ وَكَيْفَ لَوْ رَأَوْنِيْ قَالَ يَقُوْلُوْنَ لَوْ رَأَوْكَ كَانُوْا أَشَدَّ لَكَ عِبَادَةً وَأَشَدَّ لَكَ تَمْجِيْدًا وَتَحْمِيْدًا وَأَكْثَرَ لَكَ تَسْبِيْحًا قَالَ يَقُوْلُ فَمَا يَسْأَلُوْنِيْ قَالَ يَسْأَلُوْنَكَ الْجَنَّةَ قَالَ يَقُوْلُ وَهَلْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُوْلُوْنَ لاَ وَاللهِ يَا رَبِّ مَا رَأَوْهَا قَالَ يَقُوْلُ فَكَيْفَ لَوْ أَنَّهُمْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُوْلُوْنَ لَوْ أَنَّهُمْ رَأَوْهَا كَانُوْا أَشَدَّ عَلَيْهَا حِرْصًا وَأَشَدَّ لَهَا طَلَبًا وَأَعْظَمَ فِيْهَا رَغْبَةً قَالَ فَمِمَّ يَتَعَوَّذُوْنَ قَالَ يَقُوْلُوْنَ مِنَ النَّارِ قَالَ يَقُوْلُ وَهَلْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُوْلُوْنَ لاَ وَاللهِ يَا رَبِّ مَا رَأَوْهَا قَالَ يَقُوْلُ فَكَيْفَ لَوْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُوْلُوْنَ لَوْ رَأَوْهَا كَانُوْا أَشَدَّ مِنْهَا فِرَارًا وَأَشَدَّ لَهَا مَخَافَةً قَالَ فَيَقُوْلُ فَأُشْهِدُكُمْ أَنِّيْ قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ قَالَ يَقُوْلُ مَلَكٌ مِنَ الْمَلاَئِكَةِ فِيْهِمْ فُلاَنٌ لَيْسَ مِنْهُمْ إِنَّمَا جَاءَ لِحَاجَةٍ قَالَ هُمُ الْجُلَسَاءُ لاَ يَشْقَى بِهِمْ جَلِيْسُهُمْ ‏

“Dari Hurairah ra berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah memiliki banyak malaikat yang selalu mengadakan perjalanan, mereka senantiasa mencari orang-orang yang berdzikir. Apabila mereka mendapati suatu kaum sedang berdzikir kepada Allah, maka mereka akan saling berseru, “Mintalah hajat kalian.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan, “Lalu para malaikat itu mengelilingi dengan sayap-sayap mereka hingga memenuhi jarak antara mereka dengan langit dunia.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan, “Lalu Tuhan mereka menanyakan kepada mereka, padahal Dia lebih mengetahui daripada mereka, “Apa yang dikatakan oleh hamba-hamba-Ku?” Para malaikat itu menjawab, “Mereka menyucikan, membesarkan, memuji dan mengagungkan-Mu.” Allah bertanya lagi, “Apakah mereka pernah melihat-Ku?” Para malaikat itu menjawab, “Demi Allah, mereka tidak pernah melihat-Mu?” Allah bertanya lagi, “Bagaimana seandainya mereka pernah melihat-Ku?” Para malaikat itu menjawab, “Seandainya mereka pernah melihat-Mu, tentu mereka akan lebih bersungguh-sungguh beribadah, mengagungkan dan semakin banyak menyucikan-Mu.” Allah bertanya lagi, “Apa yang mereka minta pada-Ku?” Para malaikat itu menjawab, “Mereka memohon surga-Mu.” Allah bertanya lagi, “Apakah mereka sudah pernah melihat surga-Ku?” Para malaikat menjawab, “Belum wahai Tuhan kami.” Allah bertanya lagi, “Bagaimana jika mereka telah melihat surga-Ku?” Para malaikat itu menjawab, “Tentu mereka akan lebih bersungguh-sungguh memohon dan menginginkannya.” Allah bertanya lagi, “Dari apakah mereka memohon perlindungan-Ku?” Para malaikat itu menjawab, “Dari neraka-Mu.” Allah bertanya lagi, “Apakah mereka sudah pernah melihat neraka-Ku?” Para malaikat itu menjawab, “Demi Allah mereka belum pernah melihat neraka-Mu.” Allah bertanya lagi, “Bagaimana seandainya mereka pernah melihat neraka-Ku?” Para malaikat itu menjawab, “Tentu mereka akan semakin lari dan takut pada neraka itu.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan, “Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Saksikanlah oleh kalian, bahwa Aku sudah mengampuni mereka.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan lagi, “Lalu sebagian dari malaikat itu ada yang berkata, “Wahai Tuhan kami, di antara mereka terdapat si Fulan, ia bukanlah termasuk orang-orang yang berdzikir, hanya saja ia kebetulan datang karena ada kepentingan (duduk bersama mereka).” Lalu Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Mereka adalah kaum yang tidak akan sengsara karena orang itu ikut duduk bersama mereka.” (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim).

Ketika mengomentari hadits ini, al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani berkata:

وَفِي الْحَدِيْثِ فَضْلُ مَجَالِسِ الذِّكْرِ وَالذَّاكِرِيْنَ وَفَضْلُ اْلاِجْتِمَاعِ عَلَى ذَلِكَ وَاَنَّ جَلِيْسَهُمْ يَنْدَرِجُ مَعَهُمْ فِيْ جَمِيْعِ مَا يَتَفَضَّلُ اللهُ تَعَالَى بِهِ عَلَيْهِمْ اِكْرَامًا لَهُمْ وَلَوْ لَمْ يُشَارِكْهُمْ فِيْ أَصْلِ الذِّكْرِ
“Hadits tersebut mengandung keutamaan majelis-majelis dzikir, orang-orang yang berdzikir dan keutamaan berkumpul untuk berdzikir, orang yang duduk, akan masuk dalam golongan mereka dalam semua apa yang dianugerahkan Allah Ta’ala kepada mereka, karena memuliakan mereka, meskipun ia tidak mengikuti mereka dalam berdzikir.” (Fath al-Bari, Juz 11, halaman 213).

Perhatikanlah hadits di atas dan penjelasan yang disampaikan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar tentang makna yang terkandung di dalamnya. Bukankah dengan hadits itu sudah cukup jelas bagi kita bahwa majelis dzikir atau dzikir berjamaah itu memiliki landasan syar’i? Di dalam hadits tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan kepada kita bahwa para malaikat hadir di tengah-tengah kelompok orang yang melakukan dzikir secara berjamaah. Bahkan ketika para malaikat itu kembali menghadap Allah, mereka menceritakan kepada Allah bahwa sekelompok orang yang mereka temui itu sedang bersama-sama membaca tasbih, takbir, tahmid dan tamjid.

Jika semua orang yang hadir di majelis tersebut berdzikir dengan menyebut bacaan yang sama, memohon agar mendapatkan surga dan bersama-sama memohon perlindungan kepada Allah dari siksa neraka; bukankah itu namanya majelis dzikir? Karena mereka melakukannya secara bersama-sama, bukankah itu namanya dzikir bersama atau berjamaah? Lalu, di mana letak kebenaran ungkapan sekelompok orang yang mengatakan bahwa dzikir berjamaah itu bid’ah? Semoga Allah menjernihkan hati mereka sehingga melihat hakikat kebenaran syari’at dzikir berjamaah.

Dalil keempat, hadits dari Abu Hurairah dan Abu Said al-Khudri ra:

عَنْ أَبِي هُريْرةَ وَعَنْ أَبِي سَعِيْدٍ رَضِيَ اللهُ عنْهُمَا قَالاَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لاَ يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُوْنَ اللهَ إِلاَّ حَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ


“Dari Abu Hurairah dan dari Abu Said al-Khudri ra berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah berkumpul suatu kaum sambil berdzikir kepada Allah, melainkan mereka akan diliputi oleh para malaikat, dan Allah akan memberikan rahmat-Nya kepada mereka, memberikan ketenangan hati dan memujinya di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya.” (HR Imam Muslim).

Hadits ini secara tegas mengatakan bahwa suatu kaum yang berkumpul sambil berdzikir kepada Allah akan didatangi oleh para malaikat, mendapat rahmat dan sakinah dari Allah dan dibanggakan oleh Allah di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya. Kata qaumun pada hadits di atas tentu saja tidak bisa dipahami sebagai satu orang, mestinya sejumlah orang, yakni lebih dari satu orang. Apabila ada sejumlah orang berkumpul lalu berdzikir, bukankah ini disebut sebagai dzikir bersama atau berjamaah? Pikirkanlah itu. Semoga Allah memberikan pemahaman pada diri kita.

Dalil kelima, hadits dari Anas ra:

عَنْ أَنَسٍِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوْا، قَالَ وَمَارِيَاضُ الْجَنَّةِ؟ قَالَ حِلَقُ الذِّكْرِ


“Dari Anas ra, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bila kamu melewati taman-taman surga, maka singgahlah. Shahabat bertanya, “Apa taman surga itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Majelis dzikir.” (HR Imam Ahmad dan Imam Tirmidzi).

Pada hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut majelis dzikir sebagai taman-taman surga dan memerintahkan kepada kita agar singgah padanya ketika kita berjumpa dengan suatu majelis dzikir. Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk singgah di suatu majelis dzikir, maka hadir dan mengikuti suatu majelis dzikir itu hukumnya sunnah. Lalu, bagaimana mungkin ada orang yang mengaku membela sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi membid’ahkan apa yang disunnahkan beliau? Semoga Allah subhanahu wa ta’ala melindungi kita dari orang-orang seperti itu. 

Dalil keenam, hadits dari Muawiyah ra:

عَنْ مُعَاوِيَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ عَلَى حَلْقَةٍ مِنْ أَصحَابِهِ فَقَالَ: مَا أَجْلَسَكُمْ ؟ قَالُوْا جَلَسْنَا نَذْكُرُ اللهَ وَنَحْمَدُهُ علَى مَاهَدَانَا لِلإِسْلاَمِ وَمَنَّ بِهِ عَلَيْنَا، قَالَ آللهِ مَا أَجْلَسَكُمْ إِلاَّ ذَاكَ؟ قاَلُوْا وَاللهِ مَا أَجْلَسْنَا إِلاَّ ذَاكَ، قَالَ أَمَا إِنِّيْ لَمْ أَسْتَحْلِفْكُمْ تُهْمَةً لَكُمْ، وَلِكنَّهُ أَتَانِيْ جِبْرِيْلُ فَأَخْبَرَنِيْ أَنَّ الله يُبَاهِيْ بِكُمُ الْمَلاَئِكَةَ


Dari Muawiyah ra yang berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu ketika keluar menuju suatu golongan yang berhimpun dari kalangan shahabat-shahabatnya, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah yang menyebabkan kalian semua duduk ini?” Para shahabat menjawab, “Kami duduk untuk berzikir kepada Allah, juga memuji pada-Nya karena telah menunjukkan kami semua kepada Islam dan mengaruniakan kenikmatan Islam itu pada kami.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lagi, “Apakah, demi Allah, kalian semua duduk di sini hanya karena itu?” Sesungguhnya aku bukannya meminta sumpah dari kalian semua karena meragukan kalian, tetapi Jibril datang padaku dan memberitahukan bahwasanya Allah membanggakan kalian di hadapan para malaikat.” (HR Imam Muslim, Imam Ahmad, Imam Tirmidzi dan Imam Nasa’i).

Kalau Anda memperhatikan dengan teliti hadits ini maka Anda akan temukan informasi bahwa majelis dzikir telah dilakukan oleh para shahabat dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hadir di tengah mereka untuk menyampaikan bahwa Allah membanggakan orang-orang yang membentuk majelis dzikir di hadapan para malaikat-Nya. Tentu saja informasi yang disampaikan oleh Muawiyah ra ini jauh lebih layak kita percaya daripada ungkapan orang-orang yang dengan dorongan hawa nafsunya mengatakan bahwa para shahabat tidak pernah membentuk majelis dzikir dan hadir di dalamnya. Semoga Allah memberikan petunjuk ke dalam hati mereka.

Dalil ketujuh, hadist dari Syaddad bin Aus ra:

عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍِ قَالَ إِنَّا لَعِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ قَالَ هَلْ فِيْكُمْ غَرِيْبٌ؟ يَعْنِيْ اَهْلَ الْكِتَابِ، قُلْنَا لاَ يَا رَسُوْلَ الله، فَأَمَرَ بِغَلْقِ الْبَابِ، فَقَالَ ارْفَعُوْا أَيْدِيَكُمْ فَقُوْلُوْا لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ، فَرَفَعْنَا أَيْدِيَنَا سَاعَةً ثُمَّ وَضَعَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ، ثُمَّ قَالَ الْحَمْدُ ِللهِ، اَللَّهُمَّ إِنَّكَ بَعَثْتَنِيْ بِهَذِهِ الْكَلِمَةِ وَأَمَرْتَنِيْ بِهَا وَوَعَدْتَنِيْ عَلَيْهَا الْجَنَّةَ إِنَّكَ لاَ تُخْلِفُ الْمِيْعَادِ، ثُمَّ قَالَ أَبْشِرُوْا فَإِنَّ اللهَ قَدْ غَفَرَ لَكُمْ


“Dari Syaddad bin Aus ra, ia berkata, “Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba beliau berkata, “Apakah di antara kalian ada orang asing? (Yang dimaksud adalah Ahli Kitab). Kami menjawab, “Tidak ada ya Rasulullah.” Beliau kemudian memerintahkan kami agar mengunci pintu dan berkata, “Angkatlah tangan kalian, lalu katakan Laa ilaaha illallaah!” Kami mengangkat tangan beberapa saat, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya, lalu bersabda: “Alhamdulillah, ya Allah, sesungguhnya Engkau mengutusku dengan membawa kalimat tauhid ini, Engkau memerintahkannya kepadaku dan menjanjikanku surga karenanya, sesungguhnya Engkau tidak akan menyalahi janji.” Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sesungguhnya Allah telah mengampuni kalian.” (HR Imam Ahmad, Imam al-Hakim, Imam Thabrani dan Imam al-Bazzar).

Di dalam hadits tersebut ada kalimat: “Beliau kemudian memerintahkan kami agar mengunci pintu dan berkata, “Angkatlah tangan kalian, lalu katakan Laa ilaaha illallaah!” Informasi apa yang dapat Anda peroleh dari kalimat itu? Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada para shahabat untuk mengucapkan tahlil? Artinya, para shahabat telah melakukan dzikir bersama dengan mengucapkan kalimat laa ilaaha illallaah di bawah satu komando, yakni dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika di majelis tahlilan pun kalimat laa ilaaha illallaah diucapkan bersama-sama. Lalu di mana letak kesalahannya? Renungkanlah hal ini dan semoga Allah memberi pemahaman yang baik pada diri kita.

Dalil kedelapan: Disebutkan dalam Shahih Bukhari sebagai berikut:

‏بَابُ ‏التَّكْبِيْرِ أَيَّامَ ‏مِنًى ‏وَإِذَا غَدَا إِلَى ‏عَرَفَةَ. ‏وَكَانَ ‏عُمَرُ ‏رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ‏يُكَبِّرُ فِي قُبَّتِهِ ‏بِمِنًى ‏فَيَسْمَعُهُ أَهْلُ الْمَسْجِدِ فَيُكَبِّرُوْنَ وَيُكَبِّرُ أَهْلُ اْلأَسْوَاقِ حَتَّى تَرْتَجَّ ‏‏مِنًى ‏ ‏تَكْبِيْرًا ‏‏


‘Bab membaca takbir pada hari-hari Mina dan ketika berangkat ke Arafah. Bahwasanya Umar ra membaca takbir di kubahnya di Mina, lalu orang-orang di dalam masjid mendengarnya, maka mereka pun bertakbir, dan orang-orang yang ada di pasar juga bertakbir sehingga gema takbir mengguncang Mina…” (HR Imam Bukhari).

Dalam hadits di atas di jelaskan bahwa gema takbir pada masa Khalifah Umar bin Khaththab ra sampai mengguncang Mina. Hal ini menunjukkan bahwa mereka membaca takbir secara bersama-sama dengan satu suara yang keras, sebagaimana yang diungkapkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani ketika menjelaskan hadits tersebut, dan al-Aini pun berpendapat demikian.[3]

Sesungguhnya masih terdapat banyak dalil lainnya yang menunjukkan bahwa eksistensi majelis dzikir diakui dalam syari’at Islam dan memiliki landasan yang kuat. Bagi orang-orang yang dibuka oleh Allah pemahamannya untuk melihat kebenaran, tidaklah diperlukan banyak dalil untuk bisa mengatakan bahwa majelis dzikir atau dzikir berjamaah adalah perbuatan sunnah, bukan bid’ah. Namun demikian, di sini penulis telah memaparkan delapan dalil shahih yang menjadi landasan majelis dzikir. Rasanya jumlah sekian itu sudah lebih dari cukup untuk menegaskan bahwa berdzikir secara berjamaah di dalam suatu majelis adalah amaliah yang telah ada sejak masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallaahu ‘anhum. Dengan demikian pantas bagi kita menolak pemahaman yang disebarluaskan oleh sekelompok orang saat ini yang mengatakan bahwa majelis dzikir itu bid’ah.


Abiza el Rinaldi


[1] Lihat: Tafsir ath-Thabari: القول في تأويل قوله تعالى : { واصبر نفسك مع الذين يدعون ربهم بالغداة والعشي يريدون وجهه } يقول تعالى ذكره لنبيه محمد صلى الله عليه وسلم : { واصبر } يا محمد { نفسك مع } أصحابك { الذين يدعون ربهم بالغداة والعشي } بذكرهم إياه بالتسبيح والتحميد والتهليل والدعاء والأعمال الصالحة من الصلوات المفروضة وغيرها { يريدون } بفعلهم ذلك { وجهه } لا يريدون عرضا من عرض الدنيا
[2] Lihat: Tafsir Ibnu Katsir: وقوله " واصبر نفسك مع الذين يدعون ربهم بالغداة والعشي يريدون وجهه " أي اجلس مع الذين يذكرون الله ويهللونه ويحمدونه ويسبحونه ويكبرونه ويسألونه بكرة وعشيا من عباد الله سواء كانوا فقراء أو أغنياء أو أقوياء أو ضعفاء
[3] Silakan rujuk Fath al-Bari, Juz 2 hal.462 dan ‘Umdat al-Qari, Juz 6 hal. 423.

Dzikir dengan Hati dan Lisan

Islam Media News.com ~ Dzikir itu ada kalanya dilakukan dengan hati dan ada kalanya dilakukan dengan lisan, tetapi yang lebih utama adalah bila dilakukan dengan hati dan lisan secara bersamaan. Jika hanya dilakukan dengan salah satunya, maka yang lebih utama adalah yang dilakukan dengan hati.

Sebaiknya dzikir dengan hati dan lisan jangan ditinggalkan hanya karena khawatir disangka riya' (pamer), bahkan seseorang dianjurkan untuk melakukan dzikir dengan keduanya dan membulatkan niatnya hanya karena Allah Swt. Fudhail bin Iyadh pernah berkata, "Meninggalkan amal karena manusia termasuk riya'."

Seandainya seseorang sengaja menarik perhatian orang-orang melalui sikapnya yang dengan meninggalkan dzikir  demi menghindari dugaan mereka yang batil terhadap dirinya, maka kami tidak menutup pintu-pintu kebaikan baginya. Tetapi pada waktu itu ia telah menyia-nyiakan perkara agama yang penting. Sikap tersebut bukanlah jalan orang-orang yang arif.

Di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan sebuah hadist melalui Aisyah ra yang mengatakan:


"Bahwa ayat berikut, yakni firman-Nya: "Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan jangan pula merendahkannya. (QS. al-Isra: 110), diturunkan berkenaan dengan masalah doa."

Imam Nawawi

Berdzikir dan Duduk dalam Halqah Ahli Zikir

Islam Media News.com ~ Disunnahkan berzikir, demikian pula duduk di dalam halqah ahli zikir. Banyak dalil yang menganjurkan melakukan hal ini, yang insya Allah akan kami sebutkan pada tempatnya. Dalam masalah ini hadits Ibnu Umar ra cukup dijadikan sebagai dalil. Ia mengatakan bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda:


"Apabila kalian melewati taman-taman surga, maka beristirahatlah kalian (padanya)." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan taman-taman surga itu?" Beliau menjawab, "Halqah-halqah (majelis-majelis) zikir, karena sesungguhnya Allah Ta'ala memiliki iringan para malaikat yang (ditugaskan) mencari halqah-halqah zikir. Apabila mereka mendatangi suatu halqah zikir, maka mereka mengerumuninya (bergabung dengan mereka)."

Di dalam Shahih Muslim disebutkan sebuah hadits melalui Mu'awiyah ra yang menceritakan:
"Rasulullah Saw keluar menuju sebagian sahabatnya yang membentuk suatu halqah (zikir). Beliau bersabda, "Apakah yang menyebabkan kalian duduk-duduk membentuk halqah ini?" Mereka menjawab, "Kami duduk-duduk untuk berzikir kepada Allah dan memuji-Nya atau karunia-Nya yang telah menunjukkan kami kepada Islam dan menganugerahkannya kepada kami." Beliau bersabda, "Apakah hanya karena Allah kalian duduk-duduk ini? Ingatlah, sesungguhnya aku tidak bermaksud untuk melakukan suatu tuduhan terhadap kalian, melainkan telah datang kepadaku malaikat Jibril, lalu ia memberitakan kepadaku bahwa Allah Swt membanggakan kalian di kalangan para malaikat."

Di dalam Shahih Muslim disebutkan pula sebuah hadits melalui Abu Said al-Khudri ra dan Abu Hurairah ra, bahwa keduanya pernah menghadiri suatu pertemuan dengan Rasulullah Saw, lalu beliau bersabda:
"Tiada sekali-kali suatu kaum duduk-duduk untuk berzikir pada Allah Ta'ala melainkan para malaikat akan mengerumuni mereka, dan rahmat meliputi mereka serta ketenangan diturunkan kepada mereka; dan Allah menyebut-nyebut mereka di kalangan para malaikat yang dekat di sisi-Nya."

Imam Nawawi

Diberdayakan oleh Blogger.